Siaga Darurat Corona, Seluruh ASN dan PNS Pemprov Sumsel Bekerja dari Rumah
Tak hanya itu, kata Herman, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetap diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan sesuai ketentuan berlaku.
Tak hanya mengatur soal sistem kerja kedinasan, surat edaran itu juga mengatur soal penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas. Seperti untuk penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda atau dibatalkan.
"Begitu juga penyelenggaraan rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia," kata dia.
Lebih lanjut Herman mengatakan, kegiatan apel termasuk gabungan, dan senam pagi atau senam bersama pada hari Jumat ditiadakan. Perjalanan dinas dalam negeri agar dapat dilakukan dengan selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan.
“Melakukan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri. Dan untuk ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita agar segera menghubungi Sumatera Selatan Tanggap Covud-19 melalui nomor telepon 081365043311 dan beberapa nomor lainnya,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto