Sindikat Pemalsu SIM di Palembang Beraksi Sejak 2018
Selasa, 21 Januari 2020 - 14:30:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dua tahun beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pelaku bernama Erlangga.
"Sejak 2018, sudah palsukan 50 SIM," kata Erlangga di Palembang, Selasa (21/1/2020).
Erlangga menambahkan, dirinya memasang harga yang berbeda untuk perpanjangan SIM. Para korban rata-rata ingin memperpanjang SIM tapi tidak ingin repot datang ke Samsat.
"SIM A dan C saya kasih harga Rp150.000, kalau SIM B1 biasanya Rp250.000," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku juga melayani pembuatan SIM baru. Untuk pembuatan SIM baru harganya lebih mahal