Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pemalsu SIM di Palembang Beraksi Sejak 2018

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:30:00 WIB
Sindikat Pemalsu SIM di Palembang Beraksi Sejak 2018
Ilustrasi pembuatan SIM (Dok/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dua tahun beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pelaku bernama Erlangga.

"Sejak 2018, sudah palsukan 50 SIM," kata Erlangga di Palembang, Selasa (21/1/2020).

Erlangga menambahkan, dirinya memasang harga yang berbeda untuk perpanjangan SIM. Para korban rata-rata ingin memperpanjang SIM tapi tidak ingin repot datang ke Samsat.

"SIM A dan C saya kasih harga Rp150.000, kalau SIM B1 biasanya Rp250.000," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku juga melayani pembuatan SIM baru. Untuk pembuatan SIM baru harganya lebih mahal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut