Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:11:00 WIB
Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 segera tiba. Diprediksi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat untuk liburan termasuk via transportasi udara.

Agar tidak terjadi kendala dalam perjalanan liburan, perlu diketahui syarat naik pesawat saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Syarat tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Syarat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 masih mengalami penambahan. Berdasarkan surat edaran itu, berikut syarat naik pesawat saat liburan Nataru 2023 :

1. Patuh protokol kesehatan

Syarat pertama mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan secara rutin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut