Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:11:00 WIB
Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Patuh protokol perjalanan dalam negeri

Setiap orang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

3. Wajib vaksinasi Covid-19

Syarat berikutnya harus memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19. Usia 18 tahun ke atas wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster), warga negara asing (WNA) wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.

Kemudian usia 6-17 tahun, wajib mendapat vaksinasi dosis kedua. Lalu WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Penumpang di bawah enam tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun perlu pendampingan.

4. Tak perlu tes PCR

Calon penumpang yang memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tidak wajib tes PCR ataupun tes antigen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut