Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 16:43:00 WIB
Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat
Lima oknum polisi tersangka pembunuhan Brigadir Eko dipecat dalam s idang etik di Mapolda Jambi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan kelima anggota polisi tersebut dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP) terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Warga Sipil Turut Jadi Tersangka

Peristiwa penganiayaan tragis tersebut sebelumnya terjadi di sebuah rumah indekost di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Jenazah Brigpol Eko Winarno Saputra yang ditemukan tak bernyawa di lokasi sempat menghebohkan warga sekitar sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi. 

Selain memecat dan menahan lima oknum anggota, Polda Jambi juga telah menetapkan seorang warga sipil berinisial B sebagai tersangka yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan berdarah tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut