Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12:00 WIB
Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat
Viral di media sosial soal dugaan pungli oleh salah satu pegawai UPTB Samsat Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Era Neizma).
Advertisement . Scroll to see content

Warga tersebut diminta uang Rp500.000 karena tidak membawa KTP asli saat mengurus pajak kendaraan.

Warga bernama Favo itu awalnya datang ke Kantor Samsat Lubuklinggau pada Selasa (19/8/2025) untuk membayar pajak motor dan mobil dalam rangka program pemutihan pajak yang digelar oleh Pemprov Sumsel.

Namun saat pengurusan motornya, salah satu oknum petugas Samsat Lubuklinggau meminta uang Rp500.000. Sementara jika melalui loket biasa bisa dikenakan Rp750.000. Peristiwa itu akhirnya viral di media sosial.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut