2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas
MEDAN, iNews.id - Dua pelaku jambret telepon genggam atau handphone ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota hanya dalam waktu tiga jam setelah mereka beraksi. Kedua pelaku dibekuk usai merampas handphone milik seorang wanita yang sedang memesan ojek online (ojol) di pinggir jalan.
Dua pelaku berinisial GS dan KJ merupakan warga Selambo, Kecamatan Medan Amplas. Diduga, keduanya sudah berulang kali melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban berdiri di pinggir jalan sembari fokus mengoperasikan ponselnya untuk memesan ojol.
"Kedua pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura hendak parkir. Saat melihat korban lengah, mereka langsung merampas ponsel tersebut," ujar Poltak, Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GS dan KJ menyasar korban wanita yang terlihat tidak waspada saat memegang ponsel di area publik. Sebelum tertangkap di wilayah Medan Kota, keduanya tercatat pernah beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk kawasan Selambo dan Medan Area.
Iptu Poltak Tambunan mengungkapkan, motif kedua pelaku nekat melancarkan aksi kejahatan jalanan ini didorong oleh faktor ekonomi.
Saat akan ditangkap oleh petugas, kedua pelaku sempat berupaya melawan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Selain menahan pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya sebagai sarana saat beraksi.
Editor: Kastolani Marzuki