Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah 2 Korban Mutilasi Madiun Diserahkan
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Pembunuhan di Marindal Deliserdang Ditembak Polisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:47:00 WIB
3 Pelaku Pembunuhan di Marindal Deliserdang Ditembak Polisi
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian dan spare part," kata Rafles.
 
Ketika bertemu, korban langsung berteriak memanggil Bandot, selanjutnya mereka disusul tersangka Darwis. Pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul tersangka Bandot. Karena itu, tersangka Darwis memukul wajah korban dua kali. Darwis kemudian lari ke rumah Erwin sambil meminta bantuan. 

Mendengar itu, Erwin mengambil linggis dan mengejar korban. Sedangkan tersangka Bandot mengambil pisau dapur di rumahnya. Nahas, korban terjatuh lalu ditikam Bandot di bagian dada. Sementara Erwin menghantamkan linggis tersebut ke bagian kepala korban hingga terkapar bersimbah darah.

"Tersangka Darwin saat itu ingin juga mengejar, namun ditahan istrinya," kata Rafles.

Setelah itu, ketiga tersangka melarikan diri menggunakan Shogun yang belakangan diketahui bodong itu. Mereka kemudian berpencar, dua tersangka ke Kabupaten Langkat dan Namorambe, Deliserdang.

Dari tersangka disita barang bukti, satu unit sepeda motor Shogun, satu linggis, satu pisau, tiga handphone, satu kaos, satu celana, dan satu sandal. Polisi menerapkan pasal 338 subsider pasal 170 junto pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut