Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:36:00 WIB
38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam
Imigrasi dan Polda Sumut membongkar sindikat love scamming internasional di Medan dengan menangkap 7 WNA dan 31 WNI yang diduga terlibat. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Secara keseluruhan telah diamankan tujuh WNA yang meliputi enam WN RRC serta satu WN Vietnam serta 31 WNI," ujar Parlindungan dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diduga memanfaatkan identitas palsu di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Threads. Modus tersebut digunakan untuk mendekati, membangun hubungan emosional, lalu menipu korban di luar negeri hingga mengalami kerugian finansial.

Parlindungan menjelaskan para pelaku secara khusus menyasar pria berkewarganegaraan Jepang sebagai target utama penipuan. Saat ini, Ditjen Imigrasi Sumut telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China dan Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia untuk memproses deportasi terhadap tujuh warga negara asing tersebut. 

Selain itu, Imigrasi juga mengajukan penangkalan selama 10 tahun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Parlindungan menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian terhadap setiap warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun keberadaannya di wilayah Indonesia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut