Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

7 Kepala Daerah Seputaran Danau Toba Sepakat Tertibkan Keramba Jaring Apung

Jumat, 19 November 2021 - 08:01:00 WIB
7 Kepala Daerah Seputaran Danau Toba Sepakat Tertibkan Keramba Jaring Apung
ubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin Rapat Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Keramba Jaring Apung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sebanyak tujuh kepala daerah yang berada di seputaran Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) sepakat untuk menertibkan semua keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat maupun perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.

Kesepakatan penertiban KJA tersebut diambil setelah tujuh kepala daerah asal Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, dan Dairi menggelar rapat bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (18/11/2021).

“Setelah rapat kami sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.

Poltak mengatakan penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mencatat produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10.000 ton per tahun.

"Perolehan tersebut diperoleh dari 3.000 KJA yang tersebar di sejumlah titik di Danau Toba," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut