Aksi Curanmor di Medan Terekam CCTV, Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku
Senin, 29 Juni 2020 - 10:39:00 WIB
"Anggota kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku untuk melumpuhkan mereka," katanya.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi, kunci T dan uang hasil penjualan motor.
"Kasusnya masih kami kembangkan untuk mengejar penadah motor hasil curian," ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Mereka kini meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Sunggal.
Editor: Donald Karouw