Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 9 Kg Sabu, 2 Pria asal Deliserdang di Jalinsum Batubara Ditangkap

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:02:00 WIB
Bawa 9 Kg Sabu, 2 Pria asal Deliserdang di Jalinsum Batubara Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse (Ditres) NarkobaPolda Sumut mengagalkan upaya penyelundupan 9 kg sabu melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) km 50, Kecamatan Limapuluh, Batubara, Selasa (2/3/2021). Dua orang laki-laki yakni Lamhot Pardede (35) dan Aprianto Pardede (32) yang kedunya warga Percut Seituan, Deliserdang diamankan petugas. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan sabu melalui Jalinsum, Selasa (2/3/2021). Personel Ditres Narkoba Polda Sumut kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

"Di km 50 Jalinsum di Kecamatan Limapuluh, personel kami menghentikan kenderaan yang diduga membawa sabu," kata Hadi. 

Setelah dihentikan, petugas kemudian mengamankan dua orang laki-laki yang ada di atas mobil tersebut. Setelah digeledah, petugas mendapati sembilan kemasan teh China berwarna hijau berisi sabu. 

"Total berat sabu yang diamankan 9 kg," ujarnya. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial AR. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kasus ini masih kami kembangan untuk mengungkap jaringan lain terkait penyelundupan sabu ini," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut