Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Oknum Guru SMK di Medan Menyetubuhi 2 Anak Kandung di Bawah Umur

Kamis, 18 Maret 2021 - 02:20:00 WIB
Bejat, Oknum Guru SMK di Medan Menyetubuhi 2 Anak Kandung di Bawah Umur
Polisi mengungkap kasus pencabulan anak kandung. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

"Terakhir pelaku mencabuli korban pada Rabu (13/3/2021)," ujarnya.

Mendengar keterangan itu, ibu korban langsung melaporkannya ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi serta visum, petugas akhirnya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Pelaku kami tahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut