DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba
Namun, polisi belum berhasil menangkap AL. Saat ini, pemasok tersebut masih dalam pengejaran untuk mengungkap asal-usul pod getar serta jaringan peredarannya.
Selain dugaan sebagai pengedar, polisi juga menemukan fakta bahwa AAFL mengaku telah menggunakan Pod Getar selama sekitar tujuh bulan terakhir.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakannya,” ujar Rafli.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah AAFL terlibat bersama pihak lain dalam jaringan peredaran vape narkoba. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam di Kota Medan.
Editor: Donald Karouw