Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM di Sumut hingga 14 Juni

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:12:00 WIB
Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM  di Sumut hingga 14 Juni
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumut hingga 14 Juni 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan perpanjangan PPKM berskala mikro tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/20/INST/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang Perpanjangan PKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut.

“Pandemi belum berakhir, karena itu, untuk memaksimalkan upaya pengendalian Covid-19, Pak Gubernur kembali memperpanjang PPKM di Sumut,” ujar Irman Oemar, Selasa (1/6/2021). 

Irman mengatakan pandemi Covid-19 saat ini masih menjadi ancaman serius bagi seluruh masyarakat.  Karena itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. 

"Dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur, serta mengaktifkan posko-posko Satgas sampai di tingkat dusun/lingkungan, desa dan kelurahan," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut