Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Cair Agustus

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:25:00 WIB
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Cair Agustus
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, dia memastikan akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang.

“Kita akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” ujarnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyebut gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II dan pejabat setingkat.

“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut