Gara-Gara Uang Parkir, Ojek Online Dikeroyok Sejumlah Jukir di Medan
Korban sempat terlibat cekcok mulut dengan salah seorang jukir di lokasi tersebut. Jukir itu kemudian kembali ke posnya. Namun, tidak lama kemudian, dia kembali bersama teman-temannya dan mengeroyok korban.
“Jadi memang motifnya percekcokan karena uang parkir,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan.
Dari keempat pelaku yang memiliki peran masing-masing itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa besi, sekop, dan kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Kalau dilihat dari video yang viral, masing-masing punya peran. Masing-masing pelaku menggunakan alat untuk menganiaya korban,” kata Ronny Nicolas Sidabutar
Hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Sementara keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Maria Christina