Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Guru Cabuli Keponakannya Divonis Hukuman 7 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2019 - 08:05:00 WIB
Guru Cabuli Keponakannya Divonis Hukuman 7 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. (Foto: AFP).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, seorang guru SMK di Kota Medan telah mencabuli keponakannya sendiri. Orang tua korban menitipkan anaknya ke pamannya, yang juga adik ipar dari ibu kandung korban.

Aksi cabul pertama dilakukan pelaku dengan sekadar mencium pipi korban. Perilaku Kasim semakin menjadi dengan berani menyentuh tubuh dan bagian vital korban.

Meski korban berkali-kali melawan, namun akhirnya pelaku berhasil memperdaya dan memperkosanya. Pemerkosaan tersebut terjadi pada 30 Oktober 2017 lalu.

Sikap korban yang tampak selalu murung membuat orang tuanya curiga. Setelah mengaku bahwa dirinya kerap menjadi budak seks pamannya, orang tua pun melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut