Hakim PTTUN Tolak Gugatan JR Saragih, Demokrat Belum Bersikap
"Nanti kami akan koordinasi dulu," kata Ikhwaluddin usai sidang, Selasa (27/3/2018).
Terkait penolakan seluruhnya Sidang PTTUN, Ance Selain justru mengklaim akan terus melanjutkan proses hukum hingga ke MA untuk menuntut keadilan. "Yang jelas kami akan menempuh jalur yang terakhir (kasasI)," ujar Ance saat dikonfirmasi.
Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, Partai Demokrat menghormati putusan tersebut.
"Yang jelas partai menghormati. Kami tetap mematuhi proses hukum yang berjalan. Kalau itu ditolak, kami coba nanti (kasasi). Jadi saya nanti diskusi dulu dengan DPP (Demokrat) apa perintah selanjutnya. Saya juga tidak bisa berkomentar panjang karena baru Plt," ungkap Herri.
Editor: Achmad Syukron Fadillah