Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Medan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Rabu, 22 September 2021 - 12:40:00 WIB
Jaringan Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Medan, Polisi Sita 2 Kg Sabu
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Sumut. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran sabu antarprovinsi di kompleks Perumahan Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang, kota Medan. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 2kg sabu dan menangkap dua orang tersangka. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait laporan dua orang yang sedang membawa sabu ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah kompleks perumahan Tasbih I. 

"Selanjutnya, mobil yang dikemudikan kedua pelaku tersebut kami hentikan dan geledah isinya. Dari dalam mobil, kami menemukan 2 kg sabu," kata Hadi Wahyudi, Rabu (22/9/2021). 

Hadi mengatakan dua orang tersangka yang diamankan yakni  MD (30) warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi dan Jogin (30) warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut