Kalah di PTTUN, Ance Minta Massa Pendukung Tidak Anarkis
MEDAN, iNews.id – Langkah Jopinus Ramli (JR) Saragih bersama pasangannya Ance Selian untuk maju bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2018 pupus. Setelah dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kali ini giliran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang memutuskan menolak gugatan dalam sidang putusan, Selasa (27/3/2018) hari ini.
Pantauan iNews.id, situasi di seputaran halaman Kantor PTTUN Medan sempat memanas. Masa pendukung JR Saragih-Ance Selian yang sejak pagi datang di lokasi meluapkan rasa kekecewaannya. Massa berorasi dan mendesak agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pilihan mereka menjadi salah satu kandidat peserta Pilgub Sumut.
Menyikapi kekecewaan para pendukung, Ance Selian langsung merespons dan berupaya memaksimalkan untuk menenangkannya. Dia tampak bergegas naik ke atas mobil komando dan meminta tidak ada aksi anarkis.
“Tuhan pasti maha adil. Siapapun yang melakukan kezaliman jangan kau cela dia. Jangan hina dan jangan kau hujat. Serahkan semua sama Tuhan. Insya Allah, Tuhan tidak akan tidur. Tuhan tidak akan pernah mati dan lengah,“ ucap Ance di atas mobil Komando di depan PTTUN Medan yang disambut riuh para pendukungnya.
Ance melanjutkan dengan mengonfirmasikan soal sidang hasil putusan. Kepada para massa pendukungnya, Ance dengan tegar menyampaikan gugatan yang mereka ajukan ditolak Majelis Hakim PTTUN Medan.