Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Balita di Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Kapolda Sumut: Motif Masalah Rumah Tangga

Rabu, 08 Januari 2020 - 12:28:00 WIB
Kasus Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Kapolda Sumut: Motif Masalah Rumah Tangga
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memimpin gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan oleh istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) tewas dibunuh istrinya berinisial ZH (41). Setelah penyelidikan panjang hingga memeriksa 48 saksi, penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan ZH sebagai tersangka bersama dua orang suruhannya yang menjadi eksekutor yakni JP (42) dan RP (29).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, hasil penyidikan, motif pembunuhan hingga tersangka menghabisi nyawa korban mengarah pada permasalahan rumah tangga.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terungkap, Begini Respons PN Medan

"Motif sedang didalami penyidik, tapi kami menduga masalah rumah tangga sehingga terjadilah kasus ini (pembunuhan berencana)," ujar Martuani saat gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Kapolda membeberkan, diawal pengembangan, penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasus pembunuhan hakim PN Medan karena minimnya alat bukti. Terlebih para tersangka menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa.

"Persoalan penyidik ada pada masalah dukungan alat bukti. Pelaku gunakan alat komunikasi yang tidak biasa sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan mengonstruksikan kasus ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut