NIAS, iNews.id – Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro angkat suara terkait Langkah pramugari, Lidya Crytine yang melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua ke polisi atas dugaan penganiayaan di pesawat.
Danang menjelaskan, berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas.
Ini Alasan Pramugari Wings Air Polisikan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan. Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," kata Danang, Kamis (17/4/2025).
Lidya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias, Kamis (17/4/2025) pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya.
Pramugari Lidya Crytine Tegaskan Belum Ada Perdamaian dengan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
Laporan ini terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Megawati terhadap Lidya saat keduanya terlibat cekcok di atas pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pesawat dalam persiapan terbang menuju Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara.