Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Kata Pakar UGM dan Unima
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

Selasa, 21 April 2026 - 22:44:00 WIB
Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pelaksanaannya diduga terjadi manipulasi dokumen pertanggungjawaban. Tersangka M diduga membuat bukti pembelian BBM yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya untuk mendukung pencairan anggaran.

“Struk pembelian yang digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan pencairan anggaran,” ucapnya.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan atas sepengetahuan dan perintah MHA sebagai pengguna anggaran, yang turut menandatangani dokumen pencairan seperti SPM, SP2D, hingga SPTJM.

Sementara itu, tersangka ZH selaku PPTK diduga menyusun dokumen kebutuhan dan permintaan pembayaran dengan melampirkan bukti transaksi yang tidak sesuai fakta.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp863.016.444 berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut