KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Sumut sebagai Saksi Dugaan Suap Gatot
MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Puji Nugroho kepada puluhan anggota DPRD. Mantan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah akan diperiksa kembali sebagai saksi untuk dua orang tersangka dari 38 anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MFL (Muhammad Faisal) dan FST (Ferry Suando Tanuray),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (23/5/2018).
Dia juga mengungkapkan dalam pemeriksaan terhadap 22 orang saksi pada Selasa (22/5/2018) kemarin, KPK kembali menerima pengembalian uang senilai Rp350 juta. “Kemarin kami juga menerima uang senilai Rp350 juta dari 3 orang anggota DPRD. Uang tersebut saat ini sudah disita oleh penyidik sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan,” ujarnya.
KPK hari ini memanggil 23 orang saksi yang akan diminta keterangannya untuk 38 orang anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. “Sampai Kamis (24/5/2018) pekan ini kami akan memeriksa 195 orang saksi yang akan digali keterangannya untuk 38 orang anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Febri menegaskan bahwa KPK saat ini sudah memetakan dan mengetahui siapa penerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho. Dia meminta kepada semua pihak untuk bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Karena itu kami minta kepada semua penerima untuk mengembalikan uang dan bersikap kooperatif kepada penyidik karena hal tersebut akan dipertimbangkan untuk meringankan hukuman,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Penerimaan hadiah atau janji itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut.
Selain itu, persetujuan APBD Perubahan Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Kemudian, pengesahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 dan terakhir penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.
Editor: Muhammad Saiful Hadi