Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Edy-Musa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Selasa, 24 Juli 2018 - 22:59:00 WIB
KPU Tetapkan Edy-Musa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih
Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) saat menemui pendukungnya. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content


Dia mengatakan, KPU berterima kasih kepada dua pasangan cagub-cawagub dan tim pemenangannya, parpol, serta Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan yang mendukung kesuksesan pemilihan. Sebagai penyelenggara pemilu, Mulia Banurea menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal untuk menyelenggarakan pilkada secara berkualitas.

Namun, pihaknya juga tidak lupa menyatakan permohonan maaf jika masih ada kekurangan yang ada, termasuk masyarakat yang tidak terlayani.

Sementara itu, Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan siap mengikuti program kerja yang sudah disusun hingga akhir 2018. Bersama Edy Rahmayadi, dia siap menjalankan program kerja tersebut.

Ijeck juga menegaskan, janji-janji mereka kepada rakyat yang disampaikan pada masa kampanye akan diprioritaskan untuk diwujudkan. Terutama menyangkut pendidikan, kesehatan dan persoalan-persoalan ekonomi. "Tidak harus dalam seratus hari, kami akan memenuhi janji kampanye hingga akhir masa kepemimpinan," ujar Ijeck.

Pemilihan Gubernur Sumut diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (nomor urut 1) yang diusung Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gerindra, PAN, dan PKS.

Sedangkan nomor urut 2 adalah pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut