Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah saat Tagih Utang, Mengaku Niatnya Hanya Bercanda

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:48:00 WIB
Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah saat Tagih Utang, Mengaku Niatnya Hanya Bercanda
Rumah yang ludes dibakar pegawai koperasi saat menagih utang nasabahnya di Batubara, Sumut. (Foto: iNews/Fadli Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id - Pegawai koperasi membakar rumah nasabah saat menagih utang di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Akibat kejadian ini, nasabah mengalami luka bakar dan menderita kerugian ratusan juta rupiah setelah rumah serta kiosnya ludes dilalap api.

Polisi yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap pelaku pembakaran yakni berinisial FPL (25) warga Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Dia membakar RS (52) warga Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya hendak menagih utang. Dia bercanda kepada korban dengan menyalakan korek gas sambil tertawa.

Saat kejadian, korban sudah melarang lantaran rumahnya sekaligus menjadi kios yang menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran. Namun api tiba-tiba menyambar ember berisi pertalite yang ada dekat pelaku. Dalam sekejap, kobaran api menyambar ke BBM lainnya hingga melalap habis rumah nasabah koperasi tersebut.

Peristiwa kebakaran ini sempat membuat panik warga sekitar. Mereka lalu berupaya membantu memadamkan api. Tak berselang lama, sekitar 30 menit kemudian tim pemadam kebakaran Pemkab Batubara datang ke lokasi memadamkan api.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut