Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah saat Tagih Utang, Mengaku Niatnya Hanya Bercanda

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:48:00 WIB
Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah saat Tagih Utang, Mengaku Niatnya Hanya Bercanda
Rumah yang ludes dibakar pegawai koperasi saat menagih utang nasabahnya di Batubara, Sumut. (Foto: iNews/Fadli Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, usai membakar rumah korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di luar kota. Peristiwa ini terjadi pada November lalu

"Pelaku kami tangkap di Dalu-Dalu, Riau. Kejadiannya saat dia menyalakan korek gas di rumah korban yang menjadi kios BBM hingga terjadi kebakaran," ujar Kapolres, Selasa (14/12/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut