Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Hakim PN Medan, Kapolda Sumut: Sudah 48 Orang Diperiksa

Senin, 23 Desember 2019 - 17:34:00 WIB
Pembunuhan Hakim PN Medan, Kapolda Sumut: Sudah 48 Orang Diperiksa
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Penyelidikan kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang diduga korban pembunuhan masih terus bergulir. Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini telah meminta keterangan dari 48 orang.

"Sudah 48 orang (diperiksa)," ujar Kapolda SumutIrjen Pol Martuani Sormin, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, tim penyidik gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bekerja untuk pengungkapan kasus tersebut.

"Saya janji itu akan segera kami ungkap,” katanya.

Diketahui, almarhum Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019).

Korban yang merupakan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Kondisi jenazah sudah membiru dengan posisi terbaring di posisi bangku belakang. Polisi menyatakan pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut