Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Hotel Sultan, Kemensetneg Minta Pengelola GBK Prioritaskan Nasib Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05:00 WIB
Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang
Proses pengosongan rumah aset PT KAI di Medan sempat diwarnai perlawanan penghuni yang mengacungkan parang kepada tim eksekusi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum PT KAI, Budi Dharma mengatakan, pengambilalihan dilakukan karena rumah tersebut merupakan aset perusahaan. Klaim kepemilikan itu, menurut dia, telah diverifikasi oleh Manager Penjagaan Aset PT KAI, Agus Setiawan.

"Penghuni menguasai aset ini sebenarnya adalah orang tuanya merupakan pegawai kereta api," ujar Budi di lokasi.

Budi menyebut dasar kepemilikan aset tersebut tercatat dalam Grondkaart IJ 135E D.S.M.W.W. tahun 1918 dan Buku AT-8 hasil inventarisasi aktiva tetap tanah Perumka Eksploitasi Sumatera Utara per 30 Juni 1997.

Menurut keterangan PT KAI, rumah tersebut awalnya merupakan fasilitas rumah dinas yang ditempati Muhammad Saleh Yunus, pegawai perusahaan. 

Setelah yang bersangkutan pensiun, rumah itu masih ditempati hingga kemudian dikuasai keluarganya. Di lokasi tersebut juga dibangun bangunan tambahan yang digunakan sebagai kamar indekos dan warung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut