Penuhi Panggilan KPK, Rizal Sirait: Saya Tidak Menerima Duit
MEDAN, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari fraksi PPP Rizal Sirait memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut (Brimobdasu), Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Selasa (30/01/2018) pagi.
Rizal Sirait tiba di halaman Mako Brimobdasu sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil Pajero Sport putih. Saat turun dari mobil, dia terlihat percaya diri dan menyapa sejumlah awak media. Dia mengatakan, perihal kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK, sebagai seorang warga negara yang patuh dan taat hukum.
“Panggilan ini jadi pertanyaan bagi saya. Saya dituduh menerima uang suap. Itu yang mau saya lihat dan sampaikan nanti, soalnya saya tidak menerima duit,” kata Rizal.
Dia membantah dirinya menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, ketika dia masih menjabat sebagai legislator Sumut.
Rizal menjadi rombongan kedua, bersama dengan 10 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 . Namanya masuk dalam daftar 46 legislator Sumut yang ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.