Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda 27 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Korban Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Keadilan, Perempuan Korban Pengeroyokan Menangis Histeris di Polres Simalungun

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:45:00 WIB
Tuntut Keadilan, Perempuan Korban Pengeroyokan Menangis Histeris di Polres Simalungun
Nurieni Saragih didampingi kuasa hukumnya Bambang Samosir menunjukkan foto-foto luka korban saat dianiaya. (Foto : Henri Sianturi)
Advertisement . Scroll to see content

Alasan yang disampaikan penyidik Cou Sinaga membuat kuasa hukum korban, Bambang Samosir sempat geleng-geleng kepala. Bambang menduga penyidik menyalahgunakan wewenang.

“Pak Cou Sinaga, saya tahu kalau kasus yang dilaporkan klien saya telah dilimpahkan ke kejaksaan bahkan tinggal menunggu P21 (berkas lengkap). Namun yang saya mau pertanyakan, apa dasar penyidik tidak menangkap dan menahan keenam pelaku. Apalagi ibu ini (korban) sudah tua, dianiaya, dikeroyok dan rumahnya dihancurkan terduga pelaku,” tanya Bambang kepada penyidik Briptu Cou Sinaga.

Cuo Sinaga yang mendapat pertanyaan menjawab kalau yang menangani perkara Nurieni Sinaga adalah atasannya. 

“Para pelaku tidak ditahan berdasarkan hasil gelar perkara. Silahkan tanya langsung kepada atasan saya yang menangani perkara ini,”kata Cou Sinaga kepada kuasa hukum korban. 

Ketika kuasa hukum korban meminta agar dipertemukan dengan Kapolres atau Kasat Reskrim atau pun Kanit Reskrim, Briptu Cou Sinaga mengakui kalau perwira yang disebut sedang tidak berada di tempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut