Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Cemara Asri

Rabu, 17 Agustus 2022 - 01:45:00 WIB
Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Cemara Asri
Penggerebekan operator judi online di Perumahan Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memblokir 107 rekening bank terkait judi online di Perumahan Cemara Asri, Deliserdang. Praktik judi online itu beromzet Rp1 miliar per hari.

"Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan (judi online) kita di Cemara," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (16/8/2022).

Panca menambahkan, Polda Sumut telah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai tersangka, dan telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan. Jika AP tak memenuhi panggilan polisi, Polda Sumut akan melakukan upaya paksa dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ini kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang," tuturnya.

Panca mengatakan, Polda Sumut telah mengungkap 60 kasus perjudian dengan menetapkan 65 tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut