Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sei Berombang Labuhanbatu
LABUHANBATU, iNews.id - Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah di Kampung Baru, Desa Sei Sakat, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang pengedar sabu yakni, Jailani (34) dan seorang kurir narkoba Dedy Rahman Lubis (21).
Kanit Idik I, Polres Labuhanbatu Ipda Sarwendi Manurung mengatakan penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Sei Berombang. Petugas yang mendapatkan laporan selanjutnya menuju lokasi melakukan penyelidikan, Selasa (14/7/2020).
Sesampai di lokasi, petugas kemudian menggerebek rumah yang dicurigai menjadi sarang peredaran narkoba. Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan Jailani dan Dedy Rahman.
"Saat meggeledah Jailani, kami juga menemukan barang bukti empat klip plastik berukuran kecil dan dua plastik klip berukuran sedang berisi sabu. Serta uang sebesar Rp400.000 dan satu unit handphone Nokia dari kantong Jailani," kata Sarwendi, Rabu (15/7/2020).
Sementara dari Dedy Rahman petugas mendapati satu plastik klip yang berisi sabu. Sebelumnya, Dedy mencoba membuang plastik tersebut untuk mengelabui petugas.