Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kurir Ganja 50 Kg di Pintu Tol Tebingtinggi, 2 Orang Diamankan

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:27:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Ganja 50 Kg di Pintu Tol Tebingtinggi, 2 Orang Diamankan
Kedua kurir ganja yang ditangkap polisi di pinto Tol Tebingtinggi dengan barang bukti ganja 50 kg. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap kurirnarkoba jenis ganja di pintu gerbang Tol Tebingtinggi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial SU (38) ditangkap bersama barang bukti 3 karung berisi daun, biji dan ranting pohon ganja seberat 50 kilogram. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (8/6/2022). SU ditangkap saat menumpang minibus dengan tujuan akhir ke Kabupaten Batubara. 

"Tersangka SU ini warga Sunggal, Deliserdang. Ganja itu diantarkan untuk seseorang yang memesannya di Kabupaten Batubara," ujar Agus, Jumat (10/6/2022). 

Setelah menangkap pelaku, polisi mengirim petugas untuk menyamar dan mengirimkan paket ganja ke lokasi yang telah disepakati di Kabupaten Batubara. Setiba di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka U (50) penerima ganja tersebut.

"Penangkapan kedua dilakukan di pinggir jalan umum depan sekolah SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara," katanya. 

Saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Tebingtinggi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi. 

"Masih pengembangan. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara, 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut