Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Muncikari Pelaku Perdagangan Orang di Medan

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:45:00 WIB
Polisi Tangkap Muncikari Pelaku Perdagangan Orang di Medan
Polisi menangkap muncikari dan wanita diduga PSK di Kota Medan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang wanita yang diduga sebagai muncikari di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan sementara, pelaku terlibat aktivitas perdagangan orang di daerah tersebut.

Pelaku, SI (49), warga Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, diamankan polisi saat mengantar wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) ke seorang pria hidung belang di sebuah hotel Kota Medan.

"Kita mendapati pelaku saat akan mengantar seorang wanita ke sebuah hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Rabu (31/7/2019).

Kepada polisi, pelaku SI mengaku, sedang mengantar wanita tersebut ke pria hidung belang. Satu kali transaksi, dia menerima uang Rp2 juta, dan korbannya mendapat Rp1,5 juta sedangkan dia mendapat Rp500.000.

"Jadi setelah uang diterima korban akan memberikan uang Rp500 ribu kepada pelaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut