Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Muncikari Pelaku Perdagangan Orang di Medan

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:45:00 WIB
Polisi Tangkap Muncikari Pelaku Perdagangan Orang di Medan
Polisi menangkap muncikari dan wanita diduga PSK di Kota Medan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Petugas kemudian menelusurinya dengan menerjunkan tim ke TKP. Setelah mengintai pelaku dan korban, petugas langsung mengamankan keduanya di hotel.

Petugas menyita uang Rp2 juta dan ponsel yang berisikan percakapan antara pelaku dengan pria hidung belang dan korban.

"Untuk pelaku, kita ancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut