Razia Gabungan di Rutan Sipirok, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Petugas mengecek kamar tidur serta barang-barang yang berada di dalam blok hunian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi membahayakan keamanan rutan.
Selain pemeriksaan kamar, petugas BNNK Tapanuli Selatan bersama jajaran Rutan juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Kegiatan pada pukul 10.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, petugas melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil temuan dari kamar hunian warga binaan.
Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sipirok.
Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, BNNK, dan petugas Rutan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Kegiatan seperti ini penting dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Aswin Manurung.
Razia gabungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah peredaran narkotika dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Sipirok.
Editor: Donald Karouw