Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:45:00 WIB
Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan
Mantan satpam ditangkap polisi usai mencuri tiga sepeda motor di kompleks perumahan Kota Medan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diinterogasi oleh penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Mengejutkannya, uang hasil penjualan tiga unit motor curian tersebut telah habis digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi narkotika.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mantan satpam komplek ini kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Area. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Polisi kini juga tengah memburu dua pelaku lain yang masih buron.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut