Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Selama Seminggu, Polisi Tangkap 25 Pelaku Curanmor di Medan

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:10:00 WIB
Selama Seminggu, Polisi Tangkap 25 Pelaku Curanmor di Medan
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polrestabes Medan dan jajaran terus memburu pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan warga Kota Medan.

"Masyarakat diharapkan dapat memarkir sepeda motor  di tempat yang aman. Jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat demi menjaga keamanan sepeda motor milik kita," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut