Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Cianjur Digagalkan, Sabu Disimpan di Meja Lipat Alquran
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 25 Kg Sabu dari Malaysia, Oknum Anggota DPRD Bireuen Ditangkap BNN

Kamis, 22 April 2021 - 13:44:00 WIB
Selundupkan 25 Kg Sabu dari Malaysia, Oknum Anggota DPRD Bireuen Ditangkap BNN
BNN temukan sabu-sabu seberat 25 kg disembunyikan di dashboard mobil tersangka Usman Sulaiman. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (21/4/2021) sore. Penyelundupan 25 kilogram (kg) sabu-sabu dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut ini dikendalikan tersangka Usman Sulaiman yang mengaku anggota DPRD Bireuen, Aceh.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkotika ini pihaknya menangkap tiga tersangka masing-masing, Usman Sulaiman (41) warga Dusun III Cina Maju, Desa Cut Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mutia dan Mahmuddin.

“Narkoba tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Pemesan, pengendali dan sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman yang mengaku anggota DPRD Bireuen, Aceh,” ujar Arman Depari, Kamis (22/4/2021).

Menurut Arman, ketiga tersangka ditangkap saat melintas mengendarai mobil Toyota Fortuner di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur. Petugas BNN menemukan sabu-sabu seberat 25 kg yang disembunyikan di dashboard mobil yang hendak dibawa ke Jambi.

“Yang bersangkutan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatra Utara terkait kasus narkotika. Hal ini sesuai surat perintah penangkapan Nomor : SP-Kap/140/III/2021/ Ditres narkoba Polda Sumut tanggal 5 Maret 2021,” kata Arman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut