Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu 2 Kg Senilai Rp2 M, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:07:00 WIB
Simpan Sabu 2 Kg Senilai Rp2 M, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditangkap
Polsek Percut Sei Tuan saat ekspose pengungkapan kasus 2 kg sabu yang dikendalikan seorang narapidana. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk Juli itu perputaran transaksinya mencapai Rp180 juta. Barang bukti sabu yang kami sita ini senilai Rp 2 miliar," katanya.

Pengakuan pelaku, dia sudah lebih dari tiga bulan menjalankan bisnis narkoba tersebut.

"Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba," ucapnya.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti 2 kg sabu, polisi juga mengamankan kartu ATM, buku tabungan dan mesin press. Saat ini, Polsek Percut Sei Tuan masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Untuk pelaku kami jerat dengan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut