Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojek Online Terbaru, Ini Besaran untuk Wilayah Sumatera

Rabu, 07 September 2022 - 18:02:00 WIB
Tarif Ojek Online Terbaru, Ini Besaran untuk Wilayah Sumatera
Ilustrasi tarif ojek online terbaru di wilayah zona 1 Sumatera besaran kenaikan 15 persen hingga 32 persen. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif ojek online naik menyusul dengan kenaikan hargabahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemberlakuan tarif baru ini dimulai pada 10 September mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan ini sebagai penyesuaian dari harga BBM subsidi. 

"Perlunya menyesuaikan tarif ojol akibat kenaikan harga BBM," ujar Hendro saat konferensi pers, Rabu (7/9/2022). 

Sebelumnya, Kemenhub telah menunda kenaikan tarif ojol sebanyak dua kali. Pertama pada 14 Agustus 2022 dan berikutnya diundur menjadi 29 Agustus 2022. 

Tarif baru ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut