Terekam CCTV, Pelajar di Medan Diancam Pisau dan Dirampok 2 Pelaku di Gang Sepi
Senin, 15 Juni 2020 - 11:24:00 WIB
"Berkat CCTV yang merekam jelas kejadian karena saat itu siang hari, kami dapat mengenali pelaku dan langsung menangkapnya. Dia berperan sebagai joki, sedangkan rekannya masih kami kejar," ujar Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Ainul Yaqin, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, identitas pelaku yang buron sudah dikantongi. Sementara korban perampasan ponsel mengalami luka lecet ketika berupaya mempertahankan ponsel miliknya.
Saat ini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw