Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Modus Oknum Pomal Lanal Nias Bunuh Casis Bintara dan Kuras Harta Keluarganya

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:06:00 WIB
Terungkap, Ini Modus Oknum Pomal Lanal Nias Bunuh Casis Bintara dan Kuras Harta Keluarganya
Dua terduga pembunuhan mantan Casis Bintara TNI AL ditangkap Pomal Lanal Nias. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Namun bukan sang anak ditemukan, keluarga malah mendapat kenyataan pahit. Anak yang mereka kira telah menjadi prajurit TNI AL ternyata telah dibunuh secara keji oleh Serda AAM sejak 24 Desember 2022. Bahkan lebih kejinya, selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023, harta keluarga korban dikuras Serda AAM.

Dandenpom Lanal Nias menyebut, Serda AAM yang diperiksa telah mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama seorang temannya.

"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," katanya.

Menurut pengakuannya, rekan Serda AAM bernama Alvin yang menjadi eksekutor pembunuhan. Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali lalu mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Seusai membunuh, Serda AAM merekaya cerita dengan membohong keluarga korban. Bahkan dia berulang kali meminta uang untuk segala macam alasan.

Bermula saat Serda AAM menyampaikan bisa membantu meloloskan korban sebagai prajurit TNI AL dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200.000.000. Sebab pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut