Tim Gabungan Lantamal Amankan Kapal Angkut Pakaian Bekas Ilegal di Asahan
JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Tanjung Balai Asahan I, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan kapal kayu KM Doa Ibu yang mengangkut 300 karung pakaian bekas di sekitar Sungai Baru Kabupaten Asahan, Senin (13/7/2020).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Dafris mengatakan, kegiatan tersebut berawal aduan daripada masyarakat yang sedang melakukan bongkar muat belasan balpres pakaian bekas diduga dari langsiran kapal kecil di Sei Baru, Asahan.
"Dari temuan tersebut dilakukan Patroli Gabungan Tim F1QR Lanal TBA, Bea Cukai dan Polair Kota Tanjung Balai yang kemudian menemukan 1 unit kapal kayu dalam keadaan kandas di sekitar Perairan Sei Baru pada Sabtu dini hari. Saat itu, Tim Patroli Gabungan memutuskan untuk memeriksa kapal kandas kandas tersebut," kata Dafris dilihat dari laman resmi TNI, Senin (13/7/2020).
Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim patroli gabungan, didapati kapal bernama sudah dalam keadaan kosong tanpa awak.
Menurut Dafris, para awak telah melarikan diri sebelum petugas datang.
"Pemeriksaan lanjutan tidak berhasil menemukan dokumen atau surat keterangan apa pun terkait kapal maupun muatan yang diperkirakan mencapai 300 bal," paparnya.