Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Lantamal Amankan Kapal Angkut Pakaian Bekas Ilegal di Asahan

Senin, 13 Juli 2020 - 17:00:00 WIB
Tim Gabungan Lantamal Amankan Kapal Angkut Pakaian Bekas Ilegal di Asahan
Danlantamal Sidak Kapal AL Pulau Karakelang II-8-3 untuk mengetahui keadaan Kapal (Foto : iNews.id/Arther)
Advertisement . Scroll to see content

Danlanal menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah balpres diangkut dari negera tetangga. Kemudian kapal berusaha melewati lautan lepas guna menghindari patroli petugas dengan situasi alam yang ekstrim dan kemudian mereka akan melangsir menggunakan kapal-kapal kecil.

"TNI AL, khususnya Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I saat ini sedang gencar melakukan patroli baik tersendiri maupun secara gabungan. Lanal Tanjung Balai Asahan selalu berupaya mencegah masuknya penyelundupan yang berusaha memasukan tenaga kerja ilegal, komoditi bahkan narkoba," tuturnya.

Untuk diketahui, Balpress merupakan pakaian ketinggalan mode atau bekas dengan satuan satu balpres sama dengan 100 kilogram dan biasanya berisi 200-300 pasang pakaian.

Balpres merupakan produk yang dilarang impornya berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag), karena mengganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut