Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan
Kanit PPA Polres Asahan Ipda Arianto Suhardhiman mengatakan, tersangka merupakan suami korban. Hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
“Tersangka merupakan suami korban. Dia dipukuli suaminya dan dari hasil visum terdapat luka di pipi dan botak di kepala yang sempat viral,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara pasangan suami istri tersebut. Cekcok kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia berdalih melakukan tindakan tersebut karena terbawa emosi.
“Saya khilaf, saya minta maaf,” ujar tersangka RF
Meski telah menyampaikan penyesalan, proses hukum terhadap RF tetap berjalan. Dia kini ditahan di Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga dan terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Polisi masih melengkapi penyidikan dengan memeriksa korban, saksi, dan hasil visum.
Editor: Donald Karouw