Viral, Pengendara Mengamuk dan Rampas HT karena Ditilang Polisi
Karena SIM dan STNK-nya tak kunjung diberikan, dia mengancam akan bertemu dengan Bripka JR di Polda Sumut. Dia juga beberapa kali mendorong polisi itu dan berbicara sambil mengacungkan jari telunjuknya. Dia kemudian meminta temannya yang berada di mobil untuk memotret Bripka JR.
“HT-mu kau ambil di Polda. Kenapa kau paksakan aku melanggar. Ya udah kita jumpa di Polda. Kau harus dikasih ganjaran,” ujar pengemudi itu.
Terkait hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, sudah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut dari Kapolsek Medan Timur. “Laporan yang saya terima, pengemudi tidak menerima tindakan tilang yang diberikan pihak kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Bahkan, saya mendapat laporan juga bahwa HT petugas diambil dan ditahan, kemudian dia pergi,” kata Dadang, Jumat (26/10/2018).
Kapolrestabes berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Setiap petugas kepolisian, apalagi yang menggunakan seragam, merupakan respresentasi dari negara. Kalaupun misalnya ada yang menyalahgunakan wewenangnya, silakan dilaporkan kepada pimpinan atau atasannya.
“Misalnya kalau dia anggota Polres ya dilaporkan kepada saya selaku kapolres. Kita punya jalur-jalur untuk melakukan penindakan anggota seandainya anggota melakukan pelanggaran disiplin atapun pelanggaran hukum lain terkait dengan tugas-tugasnya,” katanya.
Terkait kasus ini, Polrestabes Medan akan memeriksa Bripka JR dan pengemudi mobil yang melakukan penyerangan dan perampasan HT milik petugas. “Saat ini kami berusaha untuk melakukan upaya pemeriksaan, baik kepada anggota maupun kepada pelaku yang saat ini videonya viral. Dari hasil proses pemeriksaan tersebut, kami nanti akan tentukan bagaimana posisi masing-masing,” paparnya.
Editor: Maria Christina